kpu-jogjakota.go.id atau www.kpujogja.org
”Pemilih Cerdas Anti Money Politik”
Artikel


26/09/2012 (02:24)
MK Putuskan Semua Parpol Wajib Diverifikasi

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dimana semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu MK juga mengabulkan permohonan penggugat terkait besaran ambang batas parlemen (PT) dimana PT PT 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR RI tidak untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semua partai politik yang ikut pemilu harus ikut verifikasi di KPU dengan syarat yang sama. Parpol lama dan baru, baik yang punya kursi di parlemen atau tidak. PT 3,5 persen berlaku untuk DPR pusat. DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak berlaku,” kata Ketua MK, Mahfud MD, Rabu (29/8).

Dalam Pasal 8 ayat 2 disebutkan parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya dan parpol baru untuk menjadi peserta pemilu sebelumnya dan partai politik baru untuk menjadi peserta pemilu harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sepanjang frasa ‘yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau partai politik baru’ dan Penjelasan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sepanjang frasa ‘yang dimaksud dengan ‘partai politik baru’ adalah partai politik yang belum pernah mengikuti Pemilu’ bertentangan dengan UUD 1945,” Kata Mahfud membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta.

Sementara itu hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi mengatakan,”Syarat yang harus dipenuhi parpol ternyata berbeda bagi syarat parpol yang harus dipenuhi sebagai peserta Pemilu 2014 sangat berat. Karenya tidak adil partai yang lolos di Pemilu 2009 tidak diverifikasi lagi.”

Sumber: petapolitik.com


Dibaca: 249 kali.



  • BERITA & PENGUMUMAN
  • 22/06/2013 (11:41)
    Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU Kota Yogyakarta secara resmi telah menutup masa penerimaan pendaftaran calon anggota KPU Kota Yogyakarta periode 2013-2018.  Berdasarkan catatan Sekretariat Tim Seleksi jumlah pendaftar tercatat sebanyak 58 orang yang terdiri dari pria 42 orang, dan Wanita 16 orang, Sementara yang telah mengembal ... .
  • ARTIKEL
  • 16/08/2008 (07:41)
    Mohammad Najib1        yesterday everything circled around the parties, today everything circles around, and in the space of the media. (Gianpietro Mazzoleni)   MEDIA massa adalah pilar keempat dari penyangga sistem demokrasi. Ketika ketiga pilar penyangga demokrasi yang lain �legislatif, eksekutif dan yudikatif�m ... .
© 2012. KPU Kota Yogyakarta.
All Right Reserved